KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL
2.1. Pengertian Kelompok Sosial Dan Masyarakat Multikultural
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian
dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang
penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang
terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami
sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik.
Perbedaan antara
kelompok sosial dengan kerumunan tersebut dibawah ini adalah :
Kelompok sosial :
·
Bersifat tetap
·
Memiliki tujuan sama
·
Interaksi jelas dan terfokus
·
Mengarah pada pembentukan
Kerumunan :
·
Bersifat sementara
·
Tujuan berbeda
·
Interaksi tidak terfokus
·
Tidak mengarah pada pembentukan
Masyarakat :
Di dalam kelompok sosial terdapat bermacam macam suku bangsa, ras, agama
dan budaya sehingga terbentuklah masyarakat multikultural. Kata Masyarakat
Multikultural dapat kita pilah menjadi tiga kata yaitu :
Masyarakat,artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup
manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
kontinu dan terikat oleh rasa identitas bersama.Multi, berarti banyak
atau beraneka ragam dan Kultural,berarti Budaya
Masyarakat Multikultural adalah kesatuan manusia atau individu yang memiliki beraneka ragam budaya.
Oleh karena itu dalam
masyaarakaatterdapat beranekaragam kelompok sosial dengan sistem norma dan
kebudayaan yang berbeda-beda.
Berikut ini pandangan ahli sosiologi tentang
masyarakat multikultural :
·
J.S
Furnivall
Masyarakat multikultural terbentuk oleh dua atau lebih komunitas
(kelompok), mereka ini secara budaya dan ekonomi terpisah satu sama lain.
Struktur kelembagaan yang terdapat di dalam kelompok tersebut berbeda satu
dengan lain.
·
Nasikun
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang menganut banyak nilai.
Hal ini terbentuk karena kelompok sosial yang ada di dalamnya memiliki sistem
nilai tersendiri.
·
Pierre L.
Van De Berghe
Masyarakat multikultural memiliki karakteristik sebagai berikut ini
a. Memiliki sub
kebudayaan
b. Struktur sosial yang terbentuk rawan terjadi
konflik
c. Integrasi
sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi
·
Cliffort
Geertz
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki ikatan-ikatan
primordialitas. Ikatan ini kemudian berkaitan erat dengan label yang diberikan
oleh individu/kelompok lain, dengan demikian setiap individu/kelompok memiliki
karakter yang berbeda dengan yang lain.
Keaneka ragaman dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini :
1. Memiliki lebih dari subkebudayaan.
2. Membentuk sebuah struktur sosial.
3. Membagi masyarakat menjadi dua pihak, yaitu
pihak yang mendominasi dan yang terdominasi.
4. Rentan terhadap konflik sosial.
Dalam multikultural akan
dijumpai perbedaan-perbedaan yang merupakan bentuk keanegaragaman seperti
budaya, ras suku, agama. Dalam masyarakat multi kultural tidak mengenal
perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas dengan mayoritas baik
secara hukum maupun sosial.
Kelompok sosial memiliki
hubungan erat dengan masyarakat multikultural yaitu hubungan :
1. Kelompok sosial sebagai unsur pembentuk
masyarakat multikultural.
Macam-macam kelompok sosial
belum tentu membentuk sebuah masyarakat multikultural, namun demikian
masyarakat multi kultural tidak akan terwujud tanpa adanya kelompok sosial.
Kelompok sosial dikatan sebagai salah satu unsur pembentuk masyarakat
multikultural.
2. Kelompok sosial sebagai dinamisator masyarakat
multikultural
Urutan
terbentuknya masyarakat multikultural adalah sebagai berikut;
a. Individu
b. Kelompok sosial
c. Masyarakat
d. Masyarakaat multikultural
Dari urutan tersebut
dapat disimpulkan bahwa kelompok sosial merupakan unsur pembentuk masyarakat
multikultural. Konflik pada mayarakat multukultural dapat saja terjadi karena
didalamnya terdiri beranekaragam perbedaan akan tetapai hal ini dapat dicegah
dengan cara masing-masing saling menjaga diri maupun menghargai.
3. Kelompok sosial sebagai pengikat masyarakat
multikultural
Untuk mempertahankan
masyarakat multikultural yang sudah baik perlu dibuat pengikat individu maupun
kelompok agar tetap tejaga dengan baik. Pengikat hanya dapat dilakukan dengan
bentuk loyalitas angota kelompok tersebut.
2.2 Masyarakat Multikultural Di
Indonesia
Masyarakat indonesia
yang memiliki beraneka ragam budaya, bangsa, ras, suku, agama dan adat istiadat
maka hal ini mejadi modal terbentuknya masyarakat multikultural.
1. Faktor penyebab timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia
Timbulnya masyarakat
multikultural di Indonesia dianalisa sebagai dampak dari adanya :
a. Keanekaragaman
Ras.
Ada tiga ras yang dapat kita
sebutkan yaitu
1. Ras
Mongoloid
Memiliki
ciri-ciri sebagai berikut ini
·
Kulit
berwarna kuning samap sawo matang
·
Rambut lurus
·
Bulu badan sedikit
·
Mata sipit
2. Ras Kaukasoid
Memiliki ciri-ciri berikut ini
·
Hidung mancung
·
Kulid putih
·
Rambut pirang sampai coklat
·
Kelopak mata lurus
3. Rasa negroid
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut
·
Rambut keriting
·
Kulit hitam
·
Bibir tebal ddan kelopak mata lurus
b. Keanekaragaman suku bangsa
Di indonesia
banyak dijumpai beranekaragaman suku bangsa, bahasa, adat istiadat maupun etnis
yang menjadikan bentuk masyarakat multikultural.
c. Keanekaragaman golongan.
Golongan didasarkan pada persamaan tujuan atau kepentingan, sedangkan di Indonesia
terdiri dari beranekaragam golongan yang membentuk masyarakat multikultural.
d. Keanekaragaman agama dan kepercayaan
2. Karakteristik masyarakat multikultural di Indonesia
Konflik terjadi karena adanya perbedaan yang dapat kita
lihat dari masyarakat multikultural termasuk di Indonesia. Hal ini sering kita
lihat adanya konflik baik di daerah maupun di perkotaan. Masyarakat indonesia
dapat dikatan sebagai masyarakat mutikultural yang belum sempurna, hal ini
dapat kita lihat dari beberapa hal yaitu :
a. Masih terdapat dominasi satu kelompok atas
kelompok lainnya
b. Struktur
sosial yang ada lebih banyak menguntungkan pihak yang mendominasi
c. Konflik sosial yang muncul masih sering
berlanjut dengan kekerasan
Masalah yang muncul dalam
masyarakat multikultural adalah sebagai berikut :
a. Masalah Kultural
1. Loyalitas yang berlebihan
Mementingkan diri
sendiri/kelompok secara berkelebihan secara membabi buta, akibatnya akan
menghambat penyatuan dengan kelompok lain.
2. Etnosentris
Pandangan yang menganggap
rendah kebudayaan dari kelompok lain.
3. Eksklusivisme
Sikap enggan berinteraksi
dengan kelompok lain. Hal ini menjadikan sikap tertutup.
b. Masalah Kultural
Biasanya hal ini menyangkut
masalah kondisi politik dan ekonomi. Kondisi politik yang tidak demokratis
masyarakat ekonomi lemah akan semakin berat menanggung beban hidup.
2.3. Keanekaragaman
Kelompok Sosial
Kelompok sosial yang ada pada masyarakat
multikultural bermacam-macam. Berikut ini adalah macam-macam kelompok sosial di
masyarakat menurut pandangan para ahli sosiologi.
1. Solidaritas Mekanik dan organik.
Diperkenalkan oleh Emile Durkheim bahwa kelompok manusia terbagi atas dua yaitu
kelompok manusia didasarkan pada :
a. Segi mekanik
Merupakan bentuk naluriah yang
ditentukan oleh pengaruh ikatan geografi, biogenetik dan keturunan lebih
lanjut. Setiap kelompok dapat memenuhi kebutuhan tanpa bantuan dari pihak lain.
Setiap anggota diikat oleh kesadaran kolektif sebagai satu kelompok dan
kepercayaan yang bersifat memaksa.
b. Segi Fungsional
Merupakan hasil kesadaran
manusia atau keinginan yang rasional. Bentuk solidaritas bersifat mengikat
sehingga terbentung ketergantungan. Pengikatan berdasarkan kesepakatan yang
terjalin.
2. Gemeinschaft dan Gesellsschaft
Konsep ini diperkenalkan oleh ahli sosiologi dari
jerman Ferdinand Tonnies yang
berpendapat kelompok masyarakat terbagi menjadi :
a. Gemeinschaft
Adalah bentuk kehidupan bersama yang
anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan kekal,
hal ini dapat terbentuk pada ikatan keturunan contohnya keluarga.
Jenis-jenis Gemeinschaft terbagi menjadi 3 yaitu :
·
Blood
yaitu mengacu pada ikatan kekerabatan ( garis keturunan )
·
Place
yaitu merupakan ikatan berdasarkan kedekatan tempat tinggal atau tempat
bekerja.
·
Mind
yaitu mengacu pada hubungan persahabatan baik karena keahlian, pekerjaan atau
pandangan yang sama.
b. Gesellsschaft
Adalah kelompok yang didasari
oleh ikatan lahiriah yang jangka waktunya terbatas, contohnya ikatan para
pedagang atau pekerja, buruh yang memiliki kepentingan secara rasional.
Perbedaan yang dapat kita
simpulkan antara Gemeinschaft dengan gesellschaft
Gemeinschaft : Individu tetap
menyatu walaupun ada perbedaan kelompok.
Gesellschaft : Walaupun
menyatu tetap saja sebagai individu yang terpisah.
3. Kelompok Primer dan Sekunder
Cooley Dan Faris menyebutkan
ada dua tipe kelompok dalam masyarakat, yaitu kelompok;
a. Primer
Ditandai dengan pergaulan dan kerjasama tatap muka
yang intim, ruang lingkupnya adalah keluarga, teman maupun rukun warga.
b. Sekunder
Ditandai dengan pergaulan yang
formal, tidak pribadi dan bercirikan kelembagaan, misalnya partai politik atau
organisasi formal lainnya.
4. In-Group dan out-group
Diperkenalkan oleh William Graham Summer yang membagi
kelompok masyarakat menjadi dua yaitu:
a. In Group
Kelompok dalam artinya hanya melibatkan dari dalam
kelompoknya saja. Biasanya memiliki ciri-ciri adanya persahabatan, kerjasama,
keteraturan, kedamaian, solidaritas yang tinggi.
b. Out group
Sikap yang dilakukan terhadap kelompok lain.
2.4 Masyarakat Multikultural
Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa
masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan
manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau
tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu.
Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut
pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan
bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah
geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling
berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di
luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau
masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat
dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun
Kampung, dusun, dan sebagainya.
Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas
atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa
kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak
berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai
kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri,
priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka
sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.
Demikianlah, sehingga –sekali lagi–
masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah
pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat
multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk
atau plural society.
Istilah plural society, pertama kali
digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri
atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara
kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur
kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain
merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai
kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para
anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.
Istilah plural atau majemuk sebenarnya
berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan
dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan
masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung
satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya
terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem
kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota,
mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka
berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun
aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok
berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut
homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara
relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda,
namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA
tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat disebut
multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal
dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan
para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih
kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya
bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu.
Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok.
Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering
bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri
masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.
1.
Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan
subkultur saling berbeda
2.
Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga
yang nonkomplemen
3.
Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai
dasar
4.
Relatif sering mengalami konflik
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di
atas paksaan, dan/atau
6.
Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7.
Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok
yang lain
2.4.1 Multikulturalisme untuk Masyarakat Majemuk
Suatu
masyarakat disebut sebagai masyarakat majemuk, jika masyarakat tersebut
memenuhi satu dari dua definisi berikut ini. Pertama, masyarakat majemuk adalah
masyarakat yang terdiri dari komunitas etnik yang berbeda-beda. Komunitas etnik
tersebut hidup terpisah-pisah, dan masing-masing memiliki moralitasnya sendiri.
Yang kedua, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang hidup di dalam satu
komunitas yang sama, namun dipisahkan satu sama lain oleh pasar. Pada titik ini
ada baiknya kita bertanya, apakah masyarakat majemuk semacam itu akan mendorong
terciptanya semacam moralitas bersama untuk memampukan mereka hidup bersama
secara harmonis, atau mereka justru akan menciptakan relasi dominatif antara
kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah, di mana justru relasi
dominatif itu yang akan menjadi pengikat kehidupan bersama?
Salah satu
sosiolog yang mencoba menganalisis hal ini adalah M.G Smith. Menurutnya suatu
masyarakat yang homogen selalu memiliki seperangkat aturan sistem sosial yang
uniter. Artinya masyarakat tersebut mempunyai seperangkat aturan yang mengatur
kehidupan privat, religius, hukum, politik, ekonomi, pendidikan, dan
sebagainya. Akan tetapi masyarakat majemuk tidaklah memiliki hal semacam itu.
Masyarakat majemuk ditandai dengan beragamnya perangkat aturan nilai yang
digunakan untuk menata kehidupan sosial manusia, dan masing-masing aturan nilai
tersebut bersifat total hanya bagi orang-orang yang berada di dalam kultur
ataupun agama tertentu. Di dalam masyarakat semacam ini tidak ada sabuk
pengikat kehidupan bersama. Bahkan menurut Smith, masyarakat majemuk justru
diikat oleh adanya dominasi kelompok yang satu atas kelompok yang lain. Jadi
elemen yang mengikat masyarakat majemuk untuk tetap eksis sebagai masyarakat
justru adalah dominasi. Dalam konteks ini Smith menawarkan suatu model untuk
menjelaskan terjadinya diskriminasi rasial di dalam masyarakat majemuk.
Tentu saja
model ini bukanlah suatu model yang ideal bagi masyarakat multikultur. Untuk
mencoba merumuskan model ideal bagi suatu masyarakat multikultur, kita
pertama-tama perlu untuk membedakan wilayah privat dan wilayah publik dari
kehidupan sosial. Rex menawarkan tiga model dalam konteks ini. Pertama, kita
dapat memikirkan sebuah masyarakat yang memiliki ruang publik yang tunggal,
namun justru mendorong terciptanya perbedaan di dalam ruang privat. Kedua, kita
dapat membayangkan sebuah model masyarakat, di mana masyarakat sekaligus
mendorong kesatuan di dalam ruang publik maupun di dalam ruang privat. Kesatuan
tersebut tentunya didasarkan pada seperangkat nilai-nilai moral yang disepakati
bersama. Ketiga, suatu masyarakat juga dapat mendorong perbedaan dan mengakui
pluralitas nilai sekaligus di ruang publik, dan di dalam ruang privat.
Masyarakat multikultur yang ideal, menurut Rex, adalah masyarakat yang memenuhi
model pertama, di mana setiap orang dan setiap kelompok diberi kebebasan untuk
mengekspresikan nilai-nilai maupun cara hidup mereka, namun tetap mengacu terus
pada ruang publik bersama sebagai satu kesatuan. Model kedua adalah model yang
dipakai oleh praktek-praktek kolonialisme, seperti pada sistem Apartheid di
Afrika Selatan.
2.4.1
Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival
mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang
menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu:
(1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan
maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4)
masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.
1. Masyarakat
majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di antara
kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang
seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi
sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada
di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas
kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2. Masyarakat
majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan
Di antara
kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi
minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada
terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi
fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang
satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan
komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk
jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi
lintas etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat
majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
2.4.2 Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun menurut sejarah, masyarakat
Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan
geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi
geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah
1.
Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini
mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya
mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga
masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah
masyarakat Indonesia
mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2.
Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan
dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh
orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang
paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia
majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia
ada di Indonesia.
Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu
(pengaaruh India), (2) Budha
(pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik
(pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa
Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur
Tengah).
3.
Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda
di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih
kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang
dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari
bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan
masyarakat Indonesia
majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.
2.4.3
Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1.
Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok
sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari
orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras,
dan aliran.
Dalam bentuk
struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam
kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas
yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting
loyalities).
Bentuk
struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam
masyarakat multicultural.
2.
Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social
structure)
Dalam bentuk
struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi
orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang
sama.
Sehingga
terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu
identik dengan orang Islam. Partai
tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang
Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam ini
akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural,
karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter
yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan
pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan
ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan
menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
2.4.4 Perilaku dalam masyarakat
multikultural
Dalam kehidupan masyarakat multikultural,
sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang
didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan
sebagainya.
·
Ethnosentrisme
merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok
lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
·
Primordialisme
merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas)
orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang
sama dalam urusan publik.
·
Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme =
memprioritaskan anggota keluarga.
·
Politik aliran merupakan kehidupan
perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
·
Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah
penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah
dibuktikan tetapi dianggap benar
2.4.5
Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi
sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi
persoalan akademik.
Secara
sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1) konsensus
yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional),
dan
2) konflik
yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut
pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang
nilai dasar (common platform); sedangkan menurut pendekatan konflik,
integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi
sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1)
struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau
ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme,
primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme
kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun
konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju
akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.
Struktur
sosial yang bersifat intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan,
koalisi lintas-etnis, konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk,
dan adanya kelompok dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong
berlangsungnya integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.
2.5 Unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal.
Unsur-unsur kebudayaan tersebut dianggap universal karena dapat ditemukan pada
semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia.
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan
universal, yaitu:
a. Sistem religi yang meliputi :
·
sistem kepercayaan
·
sistem nilai dan pandangan hidup
·
komunikasi keagamaan
·
upacara keagamaan
b. Sistem kemasyarakatan atau organisasi
sosial yang meliputi :
·
Kekerabatan
·
asosiasi dan perkumpulan
·
sistem kenegaraan
·
sistem kesatuan hidup
·
perkumpulan
c. Sistem
pengetahuan meliputi pengetahuan tentang:
·
flora dan fauna
·
waktu, ruang dan bilangan
·
tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia
d. Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi
berbentuk:
·
lisan
·
tulisan
·
Kesenian yang meliputi:
·
seni patung/pahat
·
relief
·
lukis dan gambar
·
rias
·
vocal
·
musik
·
bangunan
·
kesusastraan
·
drama
e. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem
ekonomi yang meliputi :
·
berburu dan mengumpulkan makanan
·
bercocok tanam
·
peternakan
·
perikanan
·
perdagangan
f.
Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi :
·
produksi, distribusi, transportasi
·
peralatan komunikasi
·
peralatan konsumsi dalam bentuk wadah
·
pakaian dan perhiasan
·
tempat berlindung dan perumahan
·
senjata
2.5. Unsur-unsur kebudayaan :
1.
Sistem Religi/ Kepercayaan
2.
Sistem organisasi kemasyarakatan
3.
Ilmu Pengetahuan
4.
Bahasa dan kesenian
5.
Mata pencaharian hidup
6.
Peralatan dan teknologi
2.6. Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi
Kebudayaan.
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti
bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan
berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1.
Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan
dan kehidupan lainnya
3.
Pembimbing kehidupan manusia
4.
Pembeda antar manusia dan binatang
2.7. Hakekat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari
perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir
dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan
diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.
Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan
kewajiban kewajiban
2.8. Sifat kebudayaan
1.
Etnosentis
2.
Universal
3.
Alkuturasi
4.
Adaptif
5.
Dinamis (flexibel)
6.
Integratif (Integrasi)
2.9. Aspek-aspek kebudayaan
1.
Kesenian
2.
Bahasa
3.
Adat Istiadat
4.
Budaya daerah
5.
Budaya Nasional
3.0. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses
perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1.
kontak dengan negara lain
2.
sistem pendidikan formal yang maju
3.
sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan
untuk maju
4.
penduduk yang heterogen
5.
ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang
kehidupan tertentu
3.1. Faktor-faktor penghambat proses perubahan
kebudayaan
1. faktor dari
dalam masyarakat
·
betambah dan berkurangnya penduduk
·
penemuan-penemuan baru
·
petentangan-pertentangan didalam masyarakat
·
terjadinya
pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari
luar masyarakat
·
berasal
dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
·
peperangan dengan negara lain
·
pengaruh kebudayaan masyarakat lain
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan membaca makalah ini kita dapat menyimpulkan
bahwa multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk
menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun
kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas
keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan
masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang
mereka anut.
Masyarakat Multikultural merupakan
suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Hal tersebut
disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri
yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.
Saran
Saran yang dapat kami berikan adalah
sebagai masyarakat multicultural kita dapat memberikan kebebasan pada
masyarakat lain yang berbeda budaya dengan kita untuk melakukan adat istiadat
dan kebiasaan mereka sesuai dengan kultur daerah mereka masing – masing.
Daftar
Pustaka
·
Wikipedia
·
Google.com
kok gak bisa follow blog ini, pak?
BalasHapusapriza-noorfaza.blogspot.com