Rabu, 06 Februari 2013

ALTERNATIF PENYELESAIAN MASALAH AKIBAT KEBERAGAMAN BUDAYA


BAB 8. 
ALTERNATIF PENYELESAIAN MASALAH AKIBAT KEBERAGAMAN BUDAYA

A.   MASALAH YANG MUNCUL AKIBAT KEBERGAMAN BUDAYA
Keberagaman budaya itu merupakan tantangan sekaligus peluang bagi masyarakat Indonesia. Merupakan tantangan karena apabila tidak dikelola dan ditangani dengan baik maka keberagaman budaya akan dapat mendorong timbulnya persaingan dan pertentangan sosial. Sebagai peluang, keragaman budaya itu bila dibina dan diarahkan secara tepat, maka akan menjadi suatu kekuatan atau potensi dalam melaksanakan pembangunan bangsa dan Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya, berikut ini diuraikan masalah-masalah yang muncul sebagai akibat dari keberagaman budaya.

 
1.    Pertentangan Sosial Akibat Keberagaman Budaya
Kita harus menyadari bahwa kehidupan masyarkat Indonesia sangat majemuk dalam suku bangsa dan budaya. Keberagaman suku bangsa dan budaya itu akan berdampak negatif, berupa timbulnya pertentangan antar  budaya, jika tidak benar-benar ditangani secara tepat. Kehidupan bangsa Indonesia yang beragam suku bangsa dan budaya, kadang-kadang diwarnai oleh konflik antar budaya. Hal itu terbukti dari timbulnya berbagai kerusakan sosial, seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, Tasikmalaya, Situbondo,  Ambon, Poso, Sambas, Aceh, Papua (Irian Jaya), dan daerah-daerah lainnya.
Peristiwa Tasikmalaya merupakan contoh konflik yang disebabkan oleh kecemburuan Poso merupakan contoh konflik yang disebabkan oleh perbedaan agama antar umat Islam dengan umat Kristen. Peristiwa Sambas merupakan contoh konflik dan yang disebabkan oleh perbedaan etnis / suku bangsa anara suku Dayak (penduduk asli) dengan suku Madura (penduduk pendatang). Peristiwa Aceh dan Papua (Irian Jaya) merupakan contoh konflik sosial yang disebabkan perbedaan kepentingan politik antara pemerintah Pusat dengan masyarakat daerah setempat.
Kerusakan sosial yang terjadi di ibukota Jakarta tentara suku bangsa Betawi (penduduk asli) dengan suku bangsa Madura (penduduk pendatang) merupakan akibat dari sentiment ke daerahan. Perubahan nilai-nilai budaya akibat pengaruh globalisasi ternyata telah memicu timbulnya konflik sosial budaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Jakarta sebagai ibu kota Negara seringkali diwarnai oleh peristiwa kerusuhan sosial, seperti peristiwa Tanjung Priuk dan prasasti. Konflik sosial tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan harta yang cukup banyak. Warga masyarakat yang tidak berdosa banyak yang menjadi korban amuk massa. Konflik sosial akibat keberagaman budaya mempunyai dampak negatif yang amat luas dan kompleks.
Pada era reformasi sekarang ini, dampak negatif akibat keberagaman social budaya, antara lain sebagai berikut :
a.    Menimbulkan krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan dan sulit diatasi , menyebabkan naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok serta rendahnya daya beli masyarakat;
b.    Menimbulkan konflik antar elite dan golongan politik, sehingga menghambat jalannya roda pemerintah dan pelaksanaan pembangunan;
c.    Menimbulkan konflik antar suku bangsa, antar golongan, atau antar kelas sosial, sehingga menyebabkan timbulnya perilaku anarkisme, terorisme, sekularisme, primordialisme, separalisme, dan sebagainya;
d.    Menimbulkan perubahan sosial dan budaya yang terlalu cepat, sehingga terjadi perubahan nilai dan norma sosial, perubahan pranata dan lembaga sosial, perubahan pandangn hidup, perubahan sistem dan struktur pemerintahan, dan sebagainya.

2.    Alternatif Pemecahan Masalah
Kita tahu bahwa keberagaman budaya dapat menimbulkan konflik dan kerusuhan sosial. Sebenarnya, telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah kita dalam mengatasi masalah sosial akibat keberagaman budaya. Ahli-ahli ilmu sosial juga telah memberikan teori-teori pemecahan masalah akibat konflik sosial budaya. Namun pengaruh pemecahan masalah tersebut, tidak langsung dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
Adapun metode-metode pemecahan masalah akibat konflik sosial budaya yang biasa digunakan, antara lain sebagai berikut :
a.    Metode kompetisi (competition)
Metode kompetisi adalah pemecahan masalah dengan menggunakan teknik persaingan. Metode ini menyajikan suatu arena persaingan menang-kalah kepada pihak-pihak yang bertentangan. Apabila terjadi konflik dalam masyarakat, biasanya pihak yang berkuasa akan memanfaatkan kekuasaan yang dimilikinya. Misalnya, dengan memberikan alternatif siapa yang tidak setuju silahkan mengundurkan diri.

b.    Metode menghindari (avoidance)
Metode menghindari adalah pemecahan masalah dengan cara salah satu pihak yang berselisih menarik diri atau menghindari konflik. Dalam metode ini biasanya pihak-pihak yang bertentangan mengambiil keputusan untuk berpisah atau menghindar secara fisik. Misalnya, golongan elit politik yang pernah berkuasa pada era Orde Baru menarik diri dan tidak ikut lagi dalam kegiatan politik praktis pada pemerintahan era reformasi sekarang ini.

c.    Metode akomodasi (accommodation)
Metode akomodasi adalah cara pemecahan masalah dengan menciptakan kondisi damai untuk sementara. Metode ini diterapkan apabila salah satu pihak bersedia memenuhi tuntutan pihak lawan. Metode ini digunakan untuk memelihara hubungan baik dengan harapan salah satu pihak mau mengalah sebagai contoh, dalam menyelesaikan konflik antara suku bangsa Dayak dengan suku bangsa Madura di Sambas, maka pemerintah kita memisahkan dua pihak yang bertikai dengan menyediakan penampungan sementara bagi pengungsi dari suku Madura sampai dicapai suatu kesepakatan damai.

d.    Metode kompromi (compromise)
Metode kompromi adalah pemecahan masalah dengan cara melakukan perundingan damai. Metode ini tidak diarahkan untuk menentukan siapa yang menang atau yang kalah, tetapi untuk mencari akar permasalahan, sehingga dicapai suatu kesepakatan damai. Metode ini dapat memperkecil permusuhan yang terpendam.

e.    Metode kolaborasi (collaboration)
Metode kolaborasi adalah pemecahan masalah dengan cara memberikan keuntungan yang sama kepada pihak-pihak yang berselisih. Metode ini merubah konflik menjadi kerja sama. Dalam hal ini pihak-pihak yang bertentangan diajak bekerja sama untuk berkompromi.

f.     Metode pengurangan konflik
Selain ke lima metode tersebut,masih ada alternatif pemecahan masalah yang dapat digunakan, yaitu metodepengurangan konflik.
Ada dua cara yang dapat digunakan utuk mengurangi konflik, yaitu:
1.    Mengganti tujuan yang menimbulkan konflik dengan tujuan yang dapat diterima oleh kedua pihak yang berselisih;
2.    Mempersatukan dua belah pihak yang bertentangan dengan menimbulkan ancaman atau musuh dari luar.

B.   PROSES TAHAPAN INTEGRASI SOSIAL DAN NASIONAL
Apabila konflik sosial merupakan hasil proses sosial yang bersifat negatif, integrasi sosial dan nasional merupakan hasil proses sosial yang bersifat positif,Integrasi sosial dan nasional dapat diartikan sebagai suatu proses bersatunya unsur-unsur sosial-budaya yang berbeda-beda, sehingga tercipta kehidupan sosial dan nasional secara serasi dan teratur.Integrasi sosial dan nasional terwujud melalui tahapan tertib sosial,order,kejegan, dan keteraturan sosial budaya.
1.    TAHAPAN PROSES INTEGRASI SOSIAL/NASIONAL
Kita semua tentu saja ingin hidup tertib dan teratur dalam masyarakat.Akan tetapi, kehidupan yang tertib dan teratur itu tidak terjadi dengan sendirinya.Ini berarti harus ada kesadaran dari seluruh warga masyarakat untuk mewujudkannya.Caranya antara lain dengan berupaya mematuhi dan menerapkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.Dengan demikian,kita harus berperilaku sesuai dengan peran dan status sosial dalam berinteraksi sosial.
Kita perlu menyadari bahwa hidup di masyarakat itu ada sejumlah nilai dan norma sosial itu merupakan pedoman dalam bersikap dan berperilaku,baik secara individual maupun kelompok.Namun dalam prktiknya, masih banyak anggota masyarakat yang melanggar nilai-nilai dan norma-norma sosia.Akibatnya,kehidupan masyarakat menjadi kacau atau tidak tertib.Anda mungkin pernah menyaksikan teman yang mencorat-coret tembok sekolah.Anda juga mungkin pernah menyaksikan pengemudi mobil atau sepeda motor yang menerobos lampu merah.Bahkan di kota-kota besar pada pedagang kaki lima menjajakan barang dagangan sampai ke tenggah jalan raya.Akibatnya,timbullah kemacetan lalu lintas.Suatu klakson dibunyikan dan makiyan dilontarkan,membuat suasana menjadi semakin hiruk pikuk.Jadi, perilaku yang melanggar aturan itulah yang menjadi penyebab kehidupan masyarakay menjadi tidak tertib.
Mewujudkan integrasi sosial dan nasional tentu saja menjadi tanggung jawab seluruh warga masyarakat Indonesia.Tanpa adanya kesadaran dan tanggung jawab sosial maka integrasi sosial dan nasional hanyalah akan menjadi angan-angan dan slogan.Gerakan Disiplin Nasional(GDN) Telah dicanangkan di Indonesia,tetapi hasilnya belum terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat.Demikian pula program K3(Keamanan,Kebersihan,Kesehatan) belum benar-benar dilaksanakan dengan baik rupanya  kesadaran untuk hidup tertib dan teratur atau pentingnya keselarasan sosial masih perlu di sosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat.Kehidupan masyarakai itu tidaklah statis,tetapi dinamis dan slalu berubah.Dinamika sosial ini ditandai oleh terjadinya perkembangan dan perubahan sosial budaya.Perubahan sosial budaya selalu diarahkan pada terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib dan teratur.Perubahan sosial budaya pada era rovormasi sekarang ini,diarahkan menuju terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang maju,demokratis,adil, dan makmur.
Adapun tahapan proses sosial budaya menuju terwujudnya integrasi sosial dan nasional,yaitu sebagai berikut.
a.    Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah pola perilaku anggota masyarakat dalam interaksi sosial.Tindakan sosial setiap orang tentu saja  berbeda-beda.Perbedaan tersebut disebabkan masing-masing warga masyarakat memiliki peran dan status sosial yang tidak sama.Selain itu,tindakan sosial dipengaruhi oleh nilai dan norma sosial budaya yang belkau dalam masyarakat.
Perhatika contoh tindakan sosial berikut ini!
1.    Siswa SMK pergi kesekolah untuk belajar menuntut ilmu
2.    Ayah pergi bekerja untuk mencari nafkah.
3.    Ibu pergi kre pasar untuk berbelanja
4.    Anak kecil menangis karena ditinggal ibunya
5.    Gadis remaja bersuka hati karena mendapat hadiah ulang tahun

b.    Pola sosial
Pola sosial adalah bentuk hubungan sosial yang bersifat tetap atau berpola dalam interaksi sosial. Pola sosial yang baik tentu saja akan dicontoh atau ditiru melalui proses imitasi dan identifikasi.
Perhatikan contoh pola sosial berikut ini!
1.    Warga masyarakat bergotong royong mrembersihkan sampah.
2.    Warga masyarakat bermusyawarah untuk mengambil keputusan bersamw.
3.    Wara masyarakat tolong-menolong apabila ada yang terkena musibah.
4.    Warag masyarakat bersiakp toleransi dalam kehidupan beragam
5.    Warga masyarakat bekerja bakti membangun jalan desa.
Kebiasaan tersebut telah menjadi pola sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Pola sosial itulah yang paling baik dan paling tepat diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural.Sebab, poal sosial tersebut sesuai dengan sistem niali dan norma sosial budaya yang berlauku dalm kehidupan masyarakat Indonesia.

c.    Order sosial
Order sosial adalah norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.Order sosial terbentuk dari pegaulan hidup di masyarakat.Order sosial i bersifat melekat dan mengatur perilaku warga masyarakat.Oleh karena itu,keberadaan order sosial akan terus terpelihara dalam masyarakat.Pelanggaran terhadap order sosial bagi para pelakunya akan mendapat sanksi,yang berupa cemoohan,pengucilan atau hukuman pidana.
Order sosial itu,ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis.
1.    Order itu,ada yang tertulis:peraturan perundang-undangan (UUD 1945,undang-undang,peraturan presidin,peraturan mentri,peraturan daerah,tata tertib sekolah,dan sebagainya)
2.    Order sosial tidak tertulis:kebiasaan,adat istiadat,konvensi,tatakrama,etika sopan santun dan norma sosial lainnya.
d.    Keajegan sosial
Keajegan sosial adalah suatu kedaan masyarakat  teratur dan bersifat tetap(ajeg), tidak mudah berubah. Keajegan sosial timbul sebagai hasil hubungan yang serasi dan selaras dalam interaksi sosial antara perilaku dengan nilai dan norma sosial budaya yang berlaku dalam masyarakat.
Perhatikan contoh keajegan sosial berikut ini !
1)    Laki-laki dewasa yang tam,pil menjadi wali nikah, bukan perempuan.
2)    Ayah yang menjadi kepala keluarga, bukan ibu.
3)    Anak-anak lazimnya bersikap hormat dan patuh kepada orang tua.
4)    Siswa lazimnya berpakaian seragam dan membawa tas serta alat-alat tulis jika perrgi sekolah.
5)    Matrilineal adalah sistem kekerabatan yang dianut masyarakat Minangkabau
e.    Tertib sosial
Tertib sosial adalah keadaan masyarakat yang tertib dan teratur. Tertib sosial merupakan hasil hubungan serasi dan selaras antara perilaku dengan nilai dan norma sosial dalam proses interaksi sosial. Tertib sosial terwujud bila seluruh anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan tuntunan nilai dan norma sosial.
Gambaran terwujudnya keteraturan sosial yaitu sebagi berikut
1)    Perilaku sosial membentuk pola sosial
2)    Pola sosial kemudian menjadi order sosial.
3)    Order sosial membentuk keajegan sosial
4)    Keajegan sosial menghasilkan tertib sosial
5)    Tertib sosial mewujudkan keteraturan dan integrasi sosial



Tahapan
Proses Sosial
Perilaku
Siswa pergi kesekolah untuk belajar menuntut ilmu.
Order
Siswa belajar di sekolah dibimbing oleg guru.
Keajegan
Siswa setiap hari pergi sekolah untuk belajar dari gurunya.
Tertib Sosial
Proses belajar mengajar di sekolah berjalan tertib dan teratur.
Keteraturan sosial
Keteraturan dan integrasi sosial/nasional dapat terwujud di sekolah.

2.    Faktor pendorong integrasi sosial/nasional
Integrasi sosial/nasional dapat terwujud dalam masyarakat Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, karena adanya kesadaran dari seluruh warga negara untuk hidup bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesadaran untuk hidup bersatu sebagai bangsa itu disebabkan masyarakat Indonesia mempunyai cita –cita dan tujuan luhur yang sama, yaitu masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Integrasi sosial/nasional akan bertambah kuat apabila muncul ancaman dari luar yang menyinggung perasaan dan kesetiaan yang secara tradisional dan fundamental telah tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, dapat pula terjadi kemunduran bila masyarakat dalam jangka waktu yang terlalu lama mengalami kekecewaan yang mendalam. Kekecewaan akan makin tajam apabila mereka benar – benar tersinggung atau merasa dirugikan akibat perubahan sosial budaya yang terjadi.
      Menurut Charles Coolay, inegrasi sosial/nasional akan timbul jika orang atau kelompok orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Jadi, kesadaran atau solidaritas akan kepentingan dan tujuan yang sama menjadi dasar bagi terwujudnya integrasi sosial/nasional. Selanjutnya, menurut Coolay, bentuk – bentuk kerjasama social sebagai dasar integrasi sosial/nasional yaitu sebagai berikut
a.    Kerjasama spontan (spontaneous cooperation), yaitu hubungan kerjasama yang terjadi secara spontan. Misalnya, kerjasam masyarakat dalam membersihkan lingkungan dengan cara bergotong royong atau kerja bakti.
b.    Kerjasama langsung (directed cooperation), yaitu hubungan kerjasama hasil perintah dari atasan langsung. Misalnya, kerjasama diantara anggota suatu organisasi politik, atau kerjasama langsung diantara para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c.    Kerjasama kontrak (contractual cooperation), yaitu hubungan kerjasama atas dasar kontrak atau perjanjian. Misalnya, krjasama antara kariawan pabrik dengan pihak manajemen dalam meningkatkan produksi barang konsumsi.
d.    Kerjasama tradisional (traditional cooperation), yaitu hubungan kerjasama atas dasar kebiasaan dan nilai – nilai adat istiadat. Misalnya, kerjasama masyarakat dalam mengadakan upacara penguburan, atau kerjasama dalam membangun tempat – tempat ibadah.

Dengan kerjasama, suatu tujuan atau kegiatan bersama akan mudah dicapai dan mudah dikerjakan dari pada dilakukan secara sendiri – sendiri. Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat akan mudah dicapai jika dikerjakan secara gotong royong oleh seluruh warga masyarakat. Membangun rumah, balai desa, atau membangun Negara tidak dapat dikerjakan seorang diri, tetapi memerlukan kerjasama dari seluruh warga masyarakat. Oleh karna itu, kerjasama merupakan asas sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat.
Integrasi sosial akan lebih berkembang jika terdapat faktor pendorong berikut ini.
a.    Seluruh anggota menyadari akan manfaat integrasi sosial
b.    Adanya program masyarakat yang jelas dan terarah
c.    Berkembangnya semangat kerjasama, kekeluargaan, dan gotong royong
d.    Adanya faktor saingan atau ancaman dari luar ( out group ) sehingga integrasi social menjadi lebih kukuh
e.     Adanya berbagai pranata dan lembaga social yang berperan mewadahi aktivitas kehidupan masyarakyat.

C.   PERAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DALAM MENJAGA KESELARASAN ANTAR BUDAYA
Ahli sejarah budaya, H. B. Yassin berpendapat bahwa perkembangan kebudayaan suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari pengaruh social politik. Sejak orde baru sampai masa reformasi (1966-sekarang), perkembangan kebudayaan nasional mencapai kemajuan yang cukup berarti. Hal itu disebabkan pembangunan bidang kebudayaan di Indonesia sudah mendapat perhatian yang cukup baik dari pemerintah. Pembangunan kebudayaan nasional sebenarnya merupakan amanat UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi “pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia” itulah sebabnya pengembangan kebudayaan menjadi salah satu program pembangunan nasional, yang diarahkan sebagai berikut.
1.    Meningkatkan usaha pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian bangsa, kebangsaan nasional, dan kesatuan nasional, termasuk membalik dan memupuk kebudayaan daerah sebagai unsur-unsur budaya penting yang memperkaya dan memberi corak pada kebudayaan nasional.
2.    Membina dan memelihara tradisi-tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai-nilai perjuangan dan kebangsaan untuk mewariskannya kepada generasi muda.
3.    Membina kebudayaan nasional harus sesuai dengan norma-norma pancasila. Disamping itu, ditunjukan untuk mencegah tumbuhnya nilai-nilai social budaya yang bersifat feodal, juga menanggulangi penngaruh kebudayaan asing yang negative serta dilain pihak cukup memberikan kemampuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang memang diperlukan bagi pembaharuan dalam proses pembangunan selama tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa.
Sasaran pembinaan kebudayaan dalam ketetapan MPR RI No.IV/MPR/1978 tentang GBHN bidang kebudayaan adalah sebagai berikut:
1.    Nilai-nilai budaya Indonesia terus dibina dan dikembangkan guna memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri dan kebangsaan nasional serta memperoleh jiwa kesatuan nasional.
2.    Kebudayaan nasional terus dibina atas dasar norma-norma pancasila diarahkan penerapan nilai-nilai tetap mencerminkan kepribadian bangsa dan meningkatkan nilai-nilai social yang feodal dan kedaerahan yang sempit.
3.    Dengan tumbuhnya kebudayaan nasional yang berkepribadian, maka sekaligus dapat ditanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negative, dilain pihak, ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk menyaring dan menyerap nilai-nilai budaya luar yang positif, yang memang diperlukan bagi pembaharuan dalam proses pembangunan.
4.    Disiplin nasional dibina dan dikembangkan secara lebih nyata dalam usaha untuk memperkukuh kesetiakawanan nasional, lebih menanamkan sikap mental, tenggang rasa, hemat, dan bersahaja, bekerja keras, cermat, tertib, penuh rasa pengabdian, jujur dan kewiraan.
5.    Usaha-usaha pembaharuan bangsa perlu lebih ditingkatkan disegala bidang kehidupan dalam rangka usaha memperkukuh kesatuan dan persatuan bangsa.
6.    Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilaksanakan dengan mewajibkan penggunaannya secara baik dan benar.
7.    Pembinaan bahasa daerah dilaksanakan dalam pengembangan bahasa Indonesia dan untuk memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia sebagai salah satu sarana identitas nasional.
8.    Didalam rangka pembinaan kesenian perlu dikembangkan kebijaksanaan yang mendorong tumbuhnya kreativitas seniman sehat.
9.    Pembinaan kesenian daerah ditingkatkan dalam rangka mengembangkan kesenian-kesenian nasional agar dapat lebih memperkaya kesenian Indonesia yang beraneka ragam.
10. Tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan kebangsaan, serta kemanfaatan nasional tetap dipelihara dan dibina untuk memperkaya dan member corak pada kebudayaan nasional.

Dengan demikian, pembangunan kebudayaan nasional sebagai usaha sadar untuk memelihara, menghidupkan, memperkaya, menyebarluaskan, dan memanfaatkan segenap perwujudan serta keseluruhan hasil pikiran. Di samping itu, membentuk kemauan serta perasaan manusia Indonesia dalam rangka perkembangan kepribadian manusia, perkembangan hubungan manusia dengan menusia, hubungan manusia denagn alam, dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa untu dihayati, diresapi, dan dinikmati oleh seluruh anggota masyarakat.
Peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya yaitu sebagai berikut.

1.    Memelihara kebudayaan nasional dengan cara :
a.    Mengelola, menggali, dan memperbaiki budaya tradisional yang tersebar di seluruh tanah air Indonesia;
b.    Meneliti, mendokumentasikan, dan melestarikan perbendaharaan nasiona;
c.    Meningkatkan perlindungan cagar alam.
2.    Menghidupkan budaya nasional dengan cara :
a.    Membangun sarana, lembaga, dan pusat – pusat penelitian, pengkajian, penyajian, dan pendidikan kebudayaan;
b.    Membangkitkan dan mengembangkan pembendaharaan kebudayaan nasional;
c.    Menghasilakan tenaga terdidik melalui jalur pendidikan formal maupun non – formal, yang akan mempunyai profesi di bidang kebudayaan antara lain sebagai seniman pelaku, pencipta, dan pamong pengembang kebudayaan nasional;
d.    Mendorong pendidikan seni budaya melalui jalur non – formal yang diselenggarakan dalam bentuk kegiatan – kegiatan pendidikan kebudayaan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
3.    Memperkaya budaya nasional dengan cara:
a.    Mengolah bentuk, corak, langgam, dan/atau budaya local dan tradisional untuk diselaraskan dengan tingkat perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan manusiawi di masa depan;
b.    Membina bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa dan sastra daerah;
c.    Membangkitkan dan memupuk terus – menerus sumber – sumber penciptaan melalui pengembangan gagasan – gagasan dan karya – karya baru;
d.    Mendorong penciptaan kontemporer dari pada karay kesenian dan karya akal budi ;
e.    Menyediakan bantuan keuangan dan/atau peralatan oleh pemerintahan bagi usaha non-pemerintah di bidang pengembangan kebudayaan dalam batas kesanggupan keuangan Negara dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
4.    Membina ketahanan kebudayaan nasional dengan cara:
a.    Mengamati dan meneliti semua unsur dan kegiatan kebudayaan asing yang dapat merugikan tata nilai kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia;
b.    Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam hal daya penangkapan, pemilihan, penyerangan, dan penyesuaian unsur – unsur kebudayaan asing terhadap perkembangan peradaban bangsa, sehingga merupakan pengolah budaya yang fungsional;
c.    Mengatur, mengamati, dan mengarahkan penggunaan sarana dan lembaga kebudayaan;
d.    Meningkatkan penulisan sejarah nasional dan pengembangan kesadaran sejarah, baik masa lampau, masa kini, masa depan;
e.    Meningkatkan pengenalan dan perlindungan tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai – nilai perjuangan dan kebangsaan nasional.
5.    Menyebarluaskan dan memanfaatkan kebudayaan nasional dengan cara:
a.    Memperluas kemungkinan dan kemampuan anggota masyarakat untuk turut menghayati, menikmati, membina, memperkaya, memiliki dan menyebarluaskan hasil karya kebudayaan nasional;
b.    Memperluas pandangan hidup, perhatian dan keterampilan anggota masyarakat bagi kepentingan perkembangan peradaban;
c.    Membudayakan hubungan kerja dan kesanggupan, perkembangan, pusat – pusat pemukiman dan penggunaan peralatan audiovisual serta media komunikasi lainnya.

5 komentar:

  1. pak ntar kita ada pemantapan ga ? (ken putri 3 kimia industri 5)

    BalasHapus
  2. terima kasih atas info yang telah anda berikan,,
    tapi akan lebih baik jika anda mengunjungi situs kami di http://unsri.ac.id


    BalasHapus
  3. Pak kalo primordilisme itu menimbulkan maslah tidak dalam kebergaman budaya ? mohon dijelaskan

    BalasHapus
  4. terimakasih postingannya, pak :) sangat membantu

    BalasHapus
  5. Tobatlah kepada ALLAH SWT. Karena anda tidak tahu kapankah ajal anda menjemput dan dimanakah ajal anda menjemput. Malaikat maut bisa kapan sja menjemput anda, jika ALLAH berkehendak. PESAN SAYA SEGERA BERTOBAT DAN BERHENTI BERMAIN TOGEL DAN MEMERCAYAI HAL-HAL DIATAS JIKA ANDA INGIN MASUK KESURGA-NYA

    BalasHapus